Mahasiswa KKN-T IDBU 10 UNDIP Dukung Petani Jamur Kuping serta Kelompok Tani Lewat Edukasi Hukum, SOP, dan Digitalisasi - Comedy, Indie and Creativity

Selasa, 29 Juli 2025

Mahasiswa KKN-T IDBU 10 UNDIP Dukung Petani Jamur Kuping serta Kelompok Tani Lewat Edukasi Hukum, SOP, dan Digitalisasi

 


Loetju.idSebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan ekonomi petani dan pelaku usaha mikro, Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) IDBU 10 Kelompok 2 Universitas Diponegoro di bawah bimbingan Dra. Ana Irhandayaningsih, M.Si, melaksanakan serangkaian program edukatif dan strategis di Dusun Kebon Kliwon, Desa Bergas Kidul. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, khususnya kelompok tani dan pelaku UMKM, yang turut terlibat aktif dalam setiap rangkaian kegiatan. Fokus kegiatan mencakup penguatan literasi digital, peningkatan mutu budidaya, hingga edukasi hukum dalam transaksi dan pengelolaan keuangan, dengan tujuan membangun ekosistem usaha tani yang produktif, tertib, cakap hukum, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Kegiatan dimulai dengan edukasi dan branding digital untuk Kelompok Tani Sri Rahayu. Dalam pelatihan ini, anggota kelompok tani belajar membangun identitas visual usaha dan mengembangkan profil digital yang menarik dan informatif. Masyarakat terlihat antusias saat diperkenalkan dengan platform desain dan strategi komunikasi digital, serta berharap agar kemampuan ini dapat terus mereka kembangkan guna memperluas jangkauan pasar, baik lokal maupun daring.

Selanjutnya, Tim KKN memperkenalkan sistem digitalisasi pembukuan usaha tani yang melibatkan petani jamur dan padi. Pelatihan ini mengajarkan pencatatan keuangan sederhana menggunakan template digital yang praktis. Para peserta merasa terbantu karena selama ini mereka belum terbiasa mendokumentasikan transaksi usaha secara rapi. Harapannya, sistem ini dapat membantu mereka dalam mengelola keuangan secara mandiri, transparan, dan efisien.

Dari sisi teknis, pelatihan standarisasi budidaya jamur kuping juga mendapat respon positif dari petani. Edukasi ini mencakup prosedur SOP seperti pemilihan bibit, media tanam, penyiraman, hingga sanitasi dan waktu panen. Masyarakat berharap SOP ini dapat diterapkan secara berkelanjutan guna menghasilkan produk jamur berkualitas tinggi dan seragam, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kegiatan penyuluhan hukum mengenai kontrak jual beli juga mendapat perhatian serius. Petani yang sebelumnya belum memahami pentingnya kejelasan hukum dalam transaksi usaha berharap edukasi ini dapat melindungi mereka dari kerugian di masa depan, terutama saat berhubungan dengan pembeli atau mitra dagang.

Terakhir, penyuluhan mengenai risiko pinjaman formal dan non-formal menambah wawasan masyarakat mengenai pengelolaan modal usaha. Diskusi terbuka yang terjadi selama sesi menunjukkan bahwa petani memiliki pengalaman dan kekhawatiran terkait pinjaman. Mereka menyampaikan harapan agar edukasi seperti ini terus dilakukan agar tidak terjebak dalam praktik rentenir dan mampu mengelola keuangan dengan lebih bijak.

Secara keseluruhan, keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh kegiatan ini menunjukkan tingginya semangat belajar dan keinginan untuk berkembang. Petani  berharap agar pendampingan dan program serupa dapat terus dilanjutkan agar potensi desa tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan legal. Upaya ini menjadi langkah nyata menuju masyarakat yang mandiri, tangguh, dan melek informasi.



Editor:
Achmad Munandar

Bagikan artikel ini

Jangan lupa komen ya Guys..