KKN TIM II UNDIP Kembangkan Peta Administrasi Desa Pundungrejo Berbasis QR Code - Comedy, Indie and Creativity

Senin, 17 Agustus 2026

KKN TIM II UNDIP Kembangkan Peta Administrasi Desa Pundungrejo Berbasis QR Code




Loetju.id - Sukoharjo – Informasi mengenai wilayah desa menjadi salah satu hal penting dalam mendukung tertib administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui program multidisiplin, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro mengembangkan Peta Administrasi Desa Pundungrejo berbasis QR Code sebagai media informasi mengenai wilayah dan berbagai fasilitas yang terdapat di Desa Pundungrejo, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Peta administrasi tersebut disusun dan diserahkan kepada Pemerintah Desa Pundungrejo pada Kamis, 30 Juli 2026 bertempat di Balai Desa Pundungrejo. Dalam kesempatan tersebut, peta diterima langsung oleh Kepala Desa Pundungrejo, Bapak Supandi, bersama perangkat desa lainnya. Peta ini memuat informasi mengenai batas wilayah desa, batas RW, jaringan jalan, sungai, fasilitas umum, sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, kantor desa, serta sejumlah lokasi penting lainnya.

Tidak hanya menampilkan informasi wilayah, peta juga dilengkapi dengan QR Code yang terhubung dengan website resmi Desa Pundungrejo. Dengan fitur tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi digital mengenai desa dengan lebih mudah hanya melalui telepon pintar.

Dalam program ini, Chaezarani Hijrinalis, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, turut berkontribusi dalam mengaitkan penyusunan peta dengan aspek hukum pemerintahan desa. Peta administrasi memiliki kaitan dengan kepastian batas wilayah serta tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


Dari sisi hukum, penyusunan peta mengacu pada sejumlah ketentuan mengenai pemerintahan desa, administrasi pemerintahan desa, serta penetapan dan penegasan batas desa. Beberapa dasar hukum yang menjadi rujukan antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.

Penggunaan QR Code menjadi salah satu upaya untuk membuat peta administrasi lebih mudah diakses dan tidak hanya berfungsi sebagai media informasi secara visual. Masyarakat dapat mengenali wilayah desa sekaligus memperoleh informasi tambahan melalui website resmi Desa Pundungrejo.

Peta administrasi tersebut kemudian diserahkan kepada perangkat Desa Pundungrejo untuk dapat dimanfaatkan sebagai media informasi wilayah. Keberadaan peta diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali batas wilayah, fasilitas umum, serta berbagai lokasi penting yang terdapat di desa.

Bagi pemerintah desa, peta ini juga dapat menjadi salah satu media pendukung dalam penyampaian informasi kepada masyarakat dan membantu terciptanya administrasi pemerintahan desa yang lebih tertib.

Melalui program ini, mahasiswa KKN TIM II UNDIP berupaya memanfaatkan teknologi untuk menjawab kebutuhan informasi di tingkat desa. Peta Administrasi Desa Pundungrejo berbasis QR Code diharapkan dapat terus dimanfaatkan dan diperbarui sesuai dengan perkembangan informasi wilayah serta kebutuhan Pemerintah Desa Pundungrejo.


Editor:
Achmad Munandar

Bagikan artikel ini

Jangan lupa komen ya Guys..