Kejaksaan Agung Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng - Comedy and Indie

Selasa, 19 April 2022

Kejaksaan Agung Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng



Loetju.id - Kabar gembira untuk ibu-ibu se Indonesia yang selama ini disusahkan karena harga minya goreng yang mahal. Hari ini 19 April 2022 Kejaksaan Agung mengumumkan Tersangka Kasus Mafia Minya Goreng.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka dalam kasus Mafia Minyak Goreng.

Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Mafia Minyak Goreng, Punya Harta Rp4,4 Miliar, Utang Rp248 Juta.

Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng yang berimbas kelangkaan minyak goreng dalam negeri.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga menyulitkan kehidupan rakyat," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin

Selain Indrasari, Kejaksaan Agung juga mengumumkan 3 tersangka lainnya yakni MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.


Bagikan artikel ini

Jangan lupa komen ya Guys..